SEJARAH SDN 4 MUARA SUGIHAN

SDN 4 MUARA SUGIHAN
SDN 4 Muara
Sugihan berada di Jalan Tri Sutrisna No 1 RT 18 RW 03 Desa Margorukun,Kecamata
Muara Sugihan,Kabupaten Banyuasin. Desa ini merupakan desa ektransmigrasi pada
tahun 1980 an dimana pada saat itu pemerintah sedang gencar-gencarnya
melaksanakan program transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk terutama
di Pulau Jawa. Selain mengurangi kepadatan penduduk pemerintah saat itu juga
bertujuan mungurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Untuk mewujudkan
program tersebut pemerintah melaksanakan pemerataan pendidikan termasuk membangun
sarana pendidikan didaerah-daerah hal ini diungkapkan Purnomo (2016:
2) pentingnya pendidikan sangat disadari betul oleh pemerintah sehingga
pemerintah sedang menggalakkan program pemerataan pendidikan
Standar Sarana dan Prasarana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 24 Tahun 2007 diantaranya setiap lembaga penddidikan harus
memiliki lahan dan bangunan. Sesuai
dengan SK pendirianya SDN 4 Muara Sugihan berdiri pada tanggal 1 Agustus 1982
diatas tanah berukuran 400 m2 dengan luas halaman sekolah sekitar 2500 m2. Sedang bangunanya berjumlah 2 unit dengan ruang kelas masing-masing luas 8x7m
berjumlah 6 kelas dan 1 ruang kantor. Sekolah ini tampak berdiri kokoh hinggan saat
ini.Tanah kepemilikan SDN 4 murupakan hibah dari pemerintah desa Margorukun
Menurut Sanjaya(2006: 102).kelengkapan sarana dan prasarana dapat
memberikan kemudahan dalam menentukan berbagai pilihan pada siswa untuk
belajar, sehingga proses pembelajaran akan lebih bervariasi. Selain banguanan
dan luas lahan yang ada SDN 4 juga mempunyai lahan sawah seluas 1 ha yang dapat
menunjang kegiatan pertanian bagi para siswa dan dapat menghasilkan dana guna
membantu kegiata pembelajaran disekolah.
Dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran sekolah ini memiliki peserta didik berjumlah
161 siswa yang terbagi menjadi 6 rombel terdiri dari siswa kelas 1 sampai
dengan kelas 7. Karena keberadanan sekolah termasuk daerah pinggiran maka
penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.Hal ini
dipengaruhi oleh rendahnya pemenuhan SNP.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan menurut
PP No 4 Tahun 2015 adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan
maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Berdasarkan keterangan dari
situs resmi BSNP yang beralamat http://bsnp-indonesia.Tenaga kependidikan
meliputi kepala sekolah/ madrasah,pengawas satuan pendidikan, tenaga
administrasi, tenaga perpustakaan.
SDN 4 Muara Sugihan dipimpin Ahmad
Soleh,S.pd sebagai kepala sekolah ini memiliki tenaga pendidik dan kependidikan
berjumlah 9 orang dengan masing masig tugas sebagai sebagai berikut :
-
Guru
kelas 6 orang
-
Guru
bidang studi 2 orang
-
Tenaga
administrasi 1 orang
Dari keseluruhan tenaga
pendidik yang dimiliki sekolah ini ada 2 orang guru sebgai PNS sedangkan yang
lainya adalah sebagai tenaga honorer dengan gaji yang sangat minim dan kurang
dari cukup. Bedasarkan kenyataan yang ada SDN 4 sangat kekuranga guru PNS
Keberhasilan tujuan pendidikan melalui kegiatan
pembelajaran di sekolah dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah
ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai Standar Nasional
Pendidikan (SNP).Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu bagian
penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Penelitian yang
dilakukan oleh Baharuddin dalam Siti Khoiriyah Dkk (2015: 2) menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh positif dan signifikan keberadaan sarana dan prasarana
sekolah terhadap kinerja guru.